Sajamnews.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan terus mematangkan persiapan penerimaan peserta didik baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Langkah ini dilakukan demi meminimalisir potensi polemik yang sering terjadi, sekaligus memastikan proses berjalan transparan dan tertib.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaiful, menegaskan bahwa sosialisasi menyeluruh menjadi kunci utama agar masyarakat dan orang tua memahami alur serta aturan yang berlaku.
“Dengan adanya sosialisasi di setiap tingkatan, kami ingin memastikan orang tua dan masyarakat paham dengan aturan serta mempersiapkan syarat-syaratnya dengan benar. Mulai dari jenjang TK/Paud ke SD, hingga dari kelas 6 SD ke SMP,” ujar Syaiful.
Tegas Himbau Jangan Percaya “Jastip”
Dalam kesempatan tersebut, Syaiful juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu atau memercayai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa bantuan masuk sekolah atau sering disebut jastip.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memaksakan diri dan jangan mempercayai pihak-pihak lain apabila dijanjikan bisa membantu, apalagi sampai meminta imbalan atau uang pelicin. Itu tidak benar dan kami pastikan sistem kami berjalan berdasarkan data dan aturan,” tegasnya.
Launching dan Penandatanganan MoU Tanggal 20 Mei
Menutup keterangannya, Syaiful menginformasikan bahwa tahap awal akan segera dimulai dengan acara peluncuran program.
“Insya Allah, pada tanggal 20 Mei 2026 akan diselenggarakan launching dan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait pelaksanaan SPMB ini,” pungkasnya.
Rincian Jadwal Pelaksanaan PMB Jenjang SD
Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan penerimaan murid baru untuk jenjang SD yang telah ditetapkan:
- Tahap Pendaftaran, Verifikasi dan Validasi Data:
- Jalur Mutasi: 8 – 9 Juni 2026
- Jalur Domisili dan Afirmasi: 10 – 12 Juni 2026
- Tahap Pengumuman:
- Jalur Mutasi: 10 Juni 2026
- Jalur Afirmasi dan Domisili: 13 Juni 2026
Dengan jadwal yang jelas ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri sejak dini dan mengikuti prosedur resmi tanpa perlu menggunakan perantara.













