Soroti Infrastruktur, DPRD Lampung Selatan Minta OPD Perbaiki Perencanaan dan Serap DAK

banner 120x600
banner 468x60

LAMSEL – Kinerja pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan mendapat sorotan tajam dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Kritik itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/4/2026).

banner 325x300

Pansus menilai sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani sektor infrastruktur masih perlu meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program. OPD yang disorot meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Juru Bicara Pansus DPRD Lampung Selatan, Imam Rohadi, menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan di sektor pendidikan. Menurutnya, pembangunan sarana dan prasarana sekolah harus dirancang lebih matang dengan skala prioritas yang jelas agar proses belajar mengajar berjalan optimal.

“Dinas Pendidikan juga harus menyampaikan laporan progres pembangunan secara berkala. Berapa persen sekolah yang sudah dibangun dan yang belum, itu harus transparan,” ujarnya.

Di sektor kesehatan, Pansus mendorong pemerintah daerah lebih agresif mengakses anggaran dari pemerintah pusat, khususnya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), guna mengatasi keterbatasan fasilitas layanan kesehatan.

“Penambahan rumah sakit umum daerah, puskesmas, hingga fasilitas kesehatan di pelosok desa perlu dipercepat. Karena itu, OPD terkait harus gerak cepat menjemput anggaran DAK dari pusat,” lanjutnya.

Untuk sektor PUPR, politisi PKS tersebut menekankan pentingnya prioritas pembangunan infrastruktur jalan yang mendukung program Pitu Vista Bupati Lampung Selatan, terutama yang terintegrasi dengan konsep agroeduwisata.

“Pembangunan kawasan destinasi wisata, termasuk perbaikan jalan dan jembatan yang rusak parah, harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara di sektor perumahan dan permukiman, Dinas Perkim diminta lebih optimal dalam penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Pansus berharap program tersebut mampu menekan angka kawasan kumuh, terutama di wilayah pedesaan.

“Ke depan, tidak boleh lagi ada rumah kumuh. Kepala desa juga harus proaktif berkoordinasi dengan dinas terkait agar program RTLH berjalan maksimal,” pungkasnya. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *