
LAMSEL – Panitia Khusus (Pansus) memastikan seluruh proses pembahasan laporan pertanggungjawaban LKPJ TA 2025 berjalan sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku.
Ketua Pansus LKPj Amelia Nanda Sari menepis anggapan bahwa keterlambatan waktu pembahasan mencerminkan lemahnya komitmen Pansus.
Ketua Fraksi Gerindra itu kembali menegaskan bahwa anggapan rapat molor tidak sepenuhnya tepat.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan yang berlangsung merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang tidak ditutup, melainkan diskors.
“Rapat sebelumnya tidak ditutup, tetapi diskors. Sehingga secara prosedural, ini masih satu rangkaian pembahasan yang berlanjut dan sesuai dengan tata tertib DPRD,” ujar Amel sapaan akrab Amelia Nanda Sari kepada awak media di Kalianda (8/9/2026) usai pembahasan.
Menurutnya, mekanisme skorsing merupakan bagian lazim dalam dinamika persidangan untuk memastikan materi yang dibahas lebih matang dan komprehensif.
Ia menekankan bahwa selama ini pembahasan justru dilakukan secara intensif, bahkan melampaui jam kerja normal.
“Sejak awal, Pansus bekerja hingga malam hari. Ini bentuk komitmen kami agar setiap pembahasan benar-benar mendalam dan berkualitas,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa kritik terkait kedisiplinan waktu merupakan masukan yang penting. Namun, menurutnya, indikator utama kinerja Pansus tidak hanya diukur dari ketepatan waktu dimulainya rapat.
“Yang terpenting adalah kualitas pembahasan dan hasilnya. LKPj ini menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, sehingga harus dibahas secara cermat, objektif, dan bertanggung jawab,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Pansus merampungkan pembahasan terhadap 15 organisasi perangkat daerah (OPD) setiap hari. Khusus Rabu (8/4) ini, fokus pembahasan mencakup bagian-bagian di lingkup pemerintah daerah serta kecamatan.
Sementara Kamis (9/4), Pansus akan menyelesaikan empat OPD sekaligus termasuk tahap perumusan.
Diketahui, rapat pembahasan pada Rabu yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB baru dimulai sekitar pukul 12.00 WIB.
Kondisi ini memicu kritik, terlebih sejumlah pejabat eksekutif seperti kepala satuan kerja, camat, hingga Sekretaris Daerah telah lebih dulu hadir di ruang Badan Anggaran DPRD.
Minimnya kehadiran anggota dewan di awal rapat turut memperkuat anggapan adanya ketidaksiplinan. (Red)



